Beberapa hari yang lalu, rame-rame di twitter dengan hashtag #kosmetikhalal. Muncullah pertanyaan dalam diriku “Emang ada kosmetik yang nggak halal gitu??” yang aku tahu sih cuman makanan halal dan non halal…
emang ya kalau yg dipikirin cuman makanan hahahahahha. Saya pun penasaran dengan kosmetik halal itu yang bagaimana? dan mulai berpikir apakah selama ini kosmetik yang saya pakai halal atau haram? khususnya pada bedak, body lotion, pelembab wajah dan lipgloss atau pun lipbalm yang sehari-hari saya gunakan. Tidak susah untuk mendapatkan informasi tentang kosmetik halal, dengan mengetik kata kunci “kosmetik halal” di mesin pencari kita akan mendapatkan berbagai informasi mengenai kosmetik halal tersebut.
Apa sebenarnya kosmetik halal itu? apakah bahan-bahan yang diharamkan jika dimakan juga haram untuk digunakan sebagai kosmetik? Berbeda dengan makanan, kosmetik tidak diserap secara langsung oleh tubuh. Namun jika terbuat dari unsur hewani yang diharamkan seperti babi atau alkohol tetap saja haram. Khususnya pada produk perawatan kecantikan kulit seperti serum dan moisturizer yang bekerja pada kulit dan dapat masuk sampai ke aliran darah. Salah satu contoh bahan kosmetik yang tergolong haram yaitu kolagen. Kolagen merupakan salah satu bentuk protein jaringan ikat yang dapat diperoleh dari babi maupun sapi namun kebanyakan produsen kosmetik lebih menyukai menggunakan babi karena babi memiliki jaringan sel yang mirip manusia sehingga efikasi yang diberikan lebih baik. Kolagen memberikan efek melembabkan kulit, menjaga kelenturan serta mencegah keriput pada kulit. Selain Kolagen juga ada plasenta yang dijadikan bahan dari kosmetik karena kaya akan nutrisi yang bermanfaat mampu menghilangkan kerutan.
Pada tahun 2000 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa nomor : 2/ Munas/VI/MUI/2000 yang menyatakan haram terhadap pemanfaatan dan penggunaan plasenta sebagai bahan kosmetik yang berasal dari ari-ari jabang bayi manusia. Ini merupakan sebagai bentuk dan implementasi dari kemulian yang telah dianugerahkan Allah kepada Manusia. Sedangkan untuk penggunaan dan pemanfaatan plasenta dari hewan, jika berasal dari hewan yang halal dan diperoleh dari proses persalinan menurut MUI boleh digunakan namun jika berasal dari hewan yang diharamkan tetap saja haram.
Sabda Rasulullah SAW :
Setiap daging yang tumbuh dari makanan haram, maka api neraka lebih utama baginya” (HR Tirmidzi dari Ka’ab bin Ajazah r.a)
dan terdapat dalam Al Qur’an surat Al-Maidah ayat 3 :
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah…(QS. Al-Maidah: 3)
Selain bahan alami namun diharamkan dari sisi agama, terdapat juga bahan sintetis yang sangat berbahaya bagi kulit. Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengeluarkan beberapa bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik antara lain : Rhodamin B, Merkuri, Asam Retinoat, zat warna merah K.3 (CI 15585), Hidrokinon, dan Jingga K.1 (CI 12075). Produk kosmetik yang mengandung merkuri dapat membuat kulit wajah bersih mengkilap dalam waktu yang singkat. Namun, pemakaian merkuri dapat memicu kanker, ganggung penglihatan dan lain-lainnya yang sangat berbahaya.
Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Auditing, Ir. Muti Arintawati, M.Si mewanti-wanti agar konsumen kosmetik khususnya wanita memperhatikan beberapa hal, sebelum membeli produk kosmetika, yaitu:
- Legalitas Produk
Pilihlah produk kosmetika yang legal. Hal ini ditunjukkan dengan dicantumkannya nomor pendaftaran di Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Kode pendaftaran untuk produk kosmetika lokal adalah CD, sedangkan untuk produk impor memiliki kode CL. Legalitas produk merupakan hal yang penting sekali diperhatikan karena saat ini di pasaran telah banjir berbagai produk kosmetika dengan penawaran khasiat dan harga yang menarik, tetapi tidak terdaftar secara resmi di Badan POM. Produk-produk illegal ini tidak dapat dimintai pertanggungjawaban jika nantinya terjadi efek samping pada pengguna.
- Logo Halal MUI dan Daftar Komposisi Bahan
Cara paling mudah adalah dengan memeriksa logo halal MUI pada setiap kemasan produk kosmetika. Saat ini, beberapa produsen kosmetika yang telah memiliki sertifikasi halal adalah Dengan berbekal pengetahuan tentang bahan-bahan kosmetika, konsumen dapat memilih kosmetika mana yang aman dan halal untuk dipakai. Untuk mengetahui hal ini tentunya konsumen perlu mengetahui jenis-jenis bahan yang dikandung dalam produk kosmetika yang akan dipilihnya. Informasi ini dapat diketahui jika produsen dengan jujur mencantumkan daftar bahan yang digunakan pada label kemasan.
Sayangnya sampai saat ini masih sangat sedikit produsen yang mau melakukannya. Minimal produsen hanya mencantumkan bahan aktif yang terkandung dalam produknya, sedangkan sebagian besar hanya mencantumkan khasiat tanpa keterangan bahan sama sekali. Menghadapi kondisi seperti ini konsumen harus lebih ulet lagi mencari jalan untuk mendapatkan informasi, atau mencari alternatif produk lain yang lebih informatif.
- Nama dan alamat produsen
Nama dan alamat jelas produsen harus jelas tercantum pada label kemasan sehingga konsumen akan mudah mencari informasi dan mengajukan tuntutan jika terjadi hal-hal yang merugikan akibat penggunaan produk yang diproduksinya. Produsen yang baik biasanya mencantumkan nomor khusus untuk pelayanan konsumen serta alamat situs web yang dapat dihubungi. Sebaliknya tidak jarang produsen tidak memberikan alamat kontak, bahkan tidak menyebutkan nama produsen dan alamat sama sekali.
- Mencari Informasi
Jika komposisi bahan tidak tercantum pada label kemasan, konsumen dapat mencari informasi langsung kepada pihak produsen. Hal ini tentunya hanya bisa dilakukan jika produsen memberikan informasi lengkap alamat layanan konsumen yang dapat dihubungi, baik melalui telepon, fax ataupun email.
sumber : http://www.halalmui.org/newMUI/index.php/main/detil_page/11/761/30/
PT Paragon Technology and Inovation selaku produsen Wardah Cosmetic tidak hanya menghadirkan kosmetik yang berkualitas. Tapi juga menjamin kehalalan produk kosmetik dengan mengantongi sertifikasi halal dari MUI. Serta merupakan produk kosmetik yang telah dilegalkan oleh Badan POM yang menjamin produk ini aman dikonsumsi. Ditandai dengan adanya logo MUI pada setiap produk yang menandakan kehalalan produk.
Saya pun penasaran dengan produk ini, dari pantauan twitter dengan hashtag #kosmetikhalal. Saya mendapat informasi tentang event Sisterhood yang diadakan oleh Dian Pelangi bekerjasama dengan Wardah Cosmetic dan BlogDetik. Berbekal rasa penasaran dengan #kosmetikhalal, saya langsung ke booth Wardah cosmetics dan mendapati produk-produk wardah terpampang disitu. Pada booth Wardah, saya mencoba produknya dengan mengikuti promo make over oleh wardah cosmetics dan ketika memakai foundation dan bedak padatnya saya tidak merasa gatal pada kulit wajah saya. Berbeda dengan produk lainnya yang kadang kulit wajah saya gatal ketika memakainya. Dan hasilnya saya nyaman memakai produk dari wardah ini khususnya pada bedak Wardah Ligthening Two way cake serta kelihatan cerah namun tidak mengkilap.
Sejujurnya saya baru tahu mengenai kosmetik halal ini. Selama ini, saya membeli kosmetik berdasarkan legalitas BPOM. Yang penting sudah dinyatakan aman oleh BPOM saya akan memakainya. Karena saya tidak sampai kepikiran kalau ternyata didalam kosmetikpun ada bagian tubuh dari hewan yang diharamkan dan telah mendapat fatwa haram dari MUI.
Wardah sebagai produsen kosmetik pertama yang mempelopori untuk mendaftarkan produknya ke LPPOM MUI dan mendapatkan sertifikasi halal. Dan sebagai muslimah dapat terhindar dari sesuatu yang diharamkan oleh syariat Islam.
Dengan adanya sosialisasi Halal is My Life yang terselenggara atas kerjasama BlogDetik dan LPPOM MUI serta Wardah Cosmetics. Saya jadi tahu betapa pentingnya kehalalan suatu produk untuk muslimah. Serta mendapatkan kosmetik yang diformulasikan halal dan berkualitas hingga muslimah mendapatkan cantik ala kosmetik halal.
hey there and thank you for your info – I’ve certainly picked up anything new from right here. I did however expertise some technical issues using this website, since I experienced to reload the web site many times previous to I could get it to load correctly. I had been wondering if your web hosting is OK? Not that I’m complaining, but slow loading instances times will often affect your placement in google and could damage your quality score if advertising and marketing with Adwords. Anyway I am adding this RSS to my email and can look out for a lot more of your respective intriguing content. Make sure you update this again soon..
Thank you, I’ve just been searching for info approximately this subject for a while and yours is the best I’ve found out till now. However, what about the conclusion? Are you certain concerning the source?
There is perceptibly a bundle to realize about this. I suppose you made certain nice points in features also.
I like what you guys are up also. Such smart work and reporting! Keep up the excellent works guys I¡¦ve incorporated you guys to my blogroll. I think it’ll improve the value of my site 🙂
you are my inhalation , I possess few web logs and rarely run out from to post : (.
Thanks for any other informative site. The place else may just I am getting that kind of info written in such a perfect manner? I have a challenge that I’m just now operating on, and I have been at the look out for such info.
I’m impressed, I have to say. Actually not often do I encounter a weblog that’s both educative and entertaining, and let me inform you, you might have hit the nail on the head. Your idea is excellent; the difficulty is something that not sufficient individuals are speaking intelligently about. I am very joyful that I stumbled across this in my seek for one thing relating to this.
I have been checking out a few of your articles and it’s nice stuff. I will definitely bookmark your site.
I like this web site because so much utile stuff on here : D.
Keep functioning ,fantastic job!